,

PENGUMUMAN WAKTU PENGISIAN KRS

Dalam rangka tertib administrasi perkuliahan Universitas Tidar, Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Kalender Akademik 2016-2017 pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa dilaksanakan tanggal 6-10 Februari 2017.
  2. Kepada seluruh mahasiswa aktif Universitas Tidar diwajibkan untuk melakukan KRS pada waktu tersebut dengan ketentuan SPP. Adapun persyaratan lunas SPP sebagai berikut:
  3. Bagi mahasiswa non ukt melunasi SPP sesuai ketentuan.
  4. Bagi mahasiswa ukt melunasi SPP sesuai ketentuan
  5. Lunas SPI baagi mahasiswa angkatan 2016/2017
  6. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS disarankan untuk mengajukan “Cuti” maksimal 2 semester, apabila tidak melakukan pengisian KRS dan tidak mengajukan Cuti maka kepada mahasiswa tersebut disarankan untuk keluar dari Universitas Tidar.
  7. Diminta agar saudara menjadikan point tersebut diatas sebagai dasara dalam mengambil keputusan dan menginformasikan kepada seluruh mahasiswa.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply