PENGUMUMAN WAKTU PENGISIAN KRS
Dalam rangka tertib administrasi perkuliahan Universitas Tidar, Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Berdasarkan Kalender Akademik 2016-2017 pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa dilaksanakan tanggal 6-10 Februari 2017.
- Kepada seluruh mahasiswa aktif Universitas Tidar diwajibkan untuk melakukan KRS pada waktu tersebut dengan ketentuan SPP. Adapun persyaratan lunas SPP sebagai berikut:
- Bagi mahasiswa non ukt melunasi SPP sesuai ketentuan.
- Bagi mahasiswa ukt melunasi SPP sesuai ketentuan
- Lunas SPI baagi mahasiswa angkatan 2016/2017
- Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pengisian KRS disarankan untuk mengajukan “Cuti” maksimal 2 semester, apabila tidak melakukan pengisian KRS dan tidak mengajukan Cuti maka kepada mahasiswa tersebut disarankan untuk keluar dari Universitas Tidar.
- Diminta agar saudara menjadikan point tersebut diatas sebagai dasara dalam mengambil keputusan dan menginformasikan kepada seluruh mahasiswa.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!