Dalam rangka memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang masih menemui kendala dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mahasiswa diberikan kesempatan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada hari Rabu, 10 Februari 2021 s.d. Selasa, 16 Februari 2021.
  2. Pembayaran Uang Kuliah atau Angsuran Uang Kuliah pertama paling lambat hari Senin, 15 Februari 2021.
  3. Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran uang kuliah sampai dengan hari Senin, 15 Februari 2021, tidak diperkenankan untuk melaksanakan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Mahasiswa yang bersangkutan disarankan untuk mengajukan cuti akademik

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perahtiannya diucapkan terima kasih.

Surat resmi klik disini.