Dalam rangka memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang masih menemui kendala dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Mahasiswa diberikan kesempatan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada hari Rabu, 10 Februari 2021 s.d. Selasa, 16 Februari 2021.
- Pembayaran Uang Kuliah atau Angsuran Uang Kuliah pertama paling lambat hari Senin, 15 Februari 2021.
- Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran uang kuliah sampai dengan hari Senin, 15 Februari 2021, tidak diperkenankan untuk melaksanakan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Mahasiswa yang bersangkutan disarankan untuk mengajukan cuti akademik
Demikian hal ini kami sampaikan, atas perahtiannya diucapkan terima kasih.
Surat resmi klik disini.