Program Studi Teknik Elektro

Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Tidar (FT-UNTIDAR) merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Fakultas Teknik Universitas Tidar. Sebelum menjadi PTN UNTIDAR merupakan Perguruan tinggi swasta (PTS) dengan nama Universitas Tidar Magelang (UTM) yang berdiri sejak tanggal 17 Juli 1979 berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Kopertis Wilayah V Nomor 11/1979 yang ditandatangani oleh Drs. Wuryanto. Perubahan status UTM (PTS) menjadi UNTIDAR (PTN) berdasarkan  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Tidar yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam rangka menjamin kualitas dan mutu pengelolaan dan lulusan serta pertanggung jawaban terhadap masyarakat, program studi Teknik Elektro selalu melakukan siklus penjaminan mutu internal (SPMI) secara berkala dan melakukan penjaminan mutu eksternal (SPME) melalui akreditasi program studi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Nilai Akreditasi program studi Teknik Elektro berturut-turut adalah sebagai berikut : tahun 2000 memperoleh nilai C, tahun 2005 nilai B, tahun 2010  Nilai C  dan terakhir pada tahun 2015 memperoleh nilai B. Sebuah Capaian dan prestasi yang cukup baik dan membanggakan. Namun demikian peningkatan mutu selalu dilakukan melalui perbaikan Standar Mutu Pendidikan Tinggi dan dokumen-dokumen mutu program studi.

Program Studi Teknik Elektro memiliki dosen tetap sebanyak 7 orang ( 1 orang berijazah S3 dan 6  orang berijazah S2). Jabatan fungsional akademik dosen program studi Teknik Elektro 1 orang lektor kepala, 2 orang lektor dan 3 orang asisten ahli dan 1 orang belum memiliki jabatan fungsional akademik. Dosen  yang telah mendapatkan sertifikat profesional dosen berjumlah 3 orang. Jumlah tenaga kependidikan sebagai penunjang proses pembelajaran sebanyak 11 orang, 3 orang berijazah S1 dan yang lainnya SLTA sederajat.

Program studi Teknik Elektro Fakultas Teknik UNTIDAR menyelenggarakan 2 (dua) konsentrasi peminatan yaitu Sistem Isyarat Elektronis (SIE) dan Sistem Tenaga Listrik. Struktur kurikulum program studi Teknik Elektro disusun berdasarkan capaian pembelajaran  (CP) dengan Jumlah SKS yang wajib ditempuh oleh mahasiswa sebanyak 146 SKS selama kurun waktu paling sedikit 7 semester (3,5 Tahun) dan paling lama 14 semester (7 tahun).