Peninjauan Kurikulum Prodi Teknik Mekatronika dan Teknik Elektro FT Untidar (3/7/2024).

ft.untidar.ac.id, Program Studi Teknik Mekatronika dan Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Tidar (FT Untidar) berhasil laksanakan peninjauan kurikulum Outcome Based Education (OBE). Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 3 Juli 2024 di Gedung FT3 Fakultas Teknik Universitas Tidar.

Selain untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, peninjauan kurikulum merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dan lulusan agar mampu bersaing dalam dunia keteknikan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Teknik, Prof. Dr. Ir. Gito Sugiyanto, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng. Dalam sambutannya, Profesor Gito berpesan agar peninjauan kurikulum seperti ini rutin dilaksanakan.

“Peninjauan kurikulum merupakan kewajiban setiap program studi dalam meningkatan kualitasnya. Kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan merupakan hal pokok”, ungkapnya.

“Keterlibatan pihak luar dalam memberikan gambaran dan paradigma baru sangat dibutuhkan agar prodi memperoleh sudut pandang baru dalam melaksanakan pembelajaran”, tambahnya.  

Menghadirkan narasumber Ir. Noor Akhmad Setiawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM. salah satu anggota dari Direktorat Akademik dan Publikasi Ilmiah Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI) yang berasal dari Universitas Gadjah Mada.

“Masyarakat menilai kualitas lulusan perguruan tinggi melalui 2 hal. Pertama adalah quality of the person. Ini adalah bagaimana masyarakat menilai karakter seorang lulusan perguruan tinggi dalam kehidupan bermasyarakat”, paparnya.

“Kedua adalah quality of  work that they do. Dalam hal dunia teknik berarti hal ini merupakan kemampuan keteknikan seorang lulusan perguruan tinggi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi” tambahnya.  

Program Studi Teknik Mekatronika merupakan salah satu program studi baru yang berada di bawah Jurusan Teknik Elektro, Mekatronika, dan Informasi Fakultas Teknik Universitas Tidar. Prodi Mekatronika berdiri pada tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 842/E/0/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Informasi Program Sarjana, Program Studi Teknik Mekatronika Program Sarjana, dan Program Studi Teknik Industri Program Sarjana Pada Universitas Tidar di Kota Magelang.

Penulis: Seto Editor: Sulis