Itjen Kemendikbudristek Laksanakan Evaluasi Awal Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Fakultas Teknik Untidar
Selasa 25 Mei 2021, bertempat di Ruang Pertemuan FT 3 Fakultas Teknik, tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) melaksanakan Evaluasi Awal Zona Integritas Fakultas Teknik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Acara pembukaan diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor Bidang Akademik Untidar Dr. Ir. Nur Farid, M.Si. “Fakultas Teknik dipilih menjadi pioneer karena dirasa mampu dan siap untuk menjadi unit kerja percontohan di Universitas Tidar. Butuh energi yang besar untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK, diharapkan semua yang terlibat bisa bersinergi secara optimal untuk mewujudkannya”, jelas Nur Farid. Dalam paparannya, Ferdy Fristyansah selaku pengendali teknik evaluasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan tahapan awal sebelum penilaian, yang hasilnya akan diusulkan kepada Kemenpan RB. Setelah evaluasi akan ada perbaikan dalam seluruh proses ZI baik pengungkit maupun hasil. Fakultas Teknik harus sudah mulai mencanangkan, merubah perilaku, serta mengimplemantasikan seluruh proses ZI. “ZI akan berbeda dengan WTP. Satker dengan predikat WTP belum tentu bersih dari korupsi. Sedangkan Satker yang WBK sudah pasti bebas dari korupsi”, tandasnya. “Satker yang diusulkan tidak akan lulus jika tidak mendapatkan rekomendasi dari beberapa instasi yang terintegrasi terkait ZI”, tambahnya.
Salah satupenetapan ZI adalah adanya kedisiplinan tinggi, sehingga harus ada Agen Perubahan dan contoh perubahan yang sudah dilakukan, ada role model (Dekan atau Wakil Dekan), sudah ada survey terkait layanan, ada rotasi atau mutasi dilingkungan FT, dan lain sebagainya, yang tentunya harus terdokumentasikan.Proses pengusulan ZI sejak 2017 sampai saat ini, baru satu PTN yang lolos ZI yaitu Politeknik Bandung. “Nilai Total minimal 75% untuk lolos, untuk pengungkit minimal 40% dari nilai maksimal 60%, dan nilai masing-masing minimal area 60%. Dari sisi hasil survey harus 3,6 % (survey persepsi korupsi), dan survey layanan public 3,2 %. Untuk survey harus diisi oleh 100 orang dari penerima layanan yang nantinya hasilnya akan diolah oleh sistem”, jelas Fredy. “Tim ZI harus membuat Video dimasing-masing area yang menggambarkan adanya perubahan sebelum ZI dan sesudah ZI”, tambahnya.
Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh tim dari Itjen Kemendikbudristek akan berlangsung selama 4 hari. Selama evaluasi tim yang terdiri dari Fredy Fristyansah, Tugimin, Yusron Nurrachim dan Bayu Jati Pameling akan memberikan banyak masukan perbaikan dan juga melakukan pendampingan. Secara nasional kegiatan evaluasi oleh Itjen Kemendikbudristek ini dilaksanakan di 16 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan tujuan yang sama yaitu mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.