Program Studi Teknologi Informasi

Program Studi Teknologi Informasi Fakultas Teknik Universitas Tidar (FT-UNTIDAR) merupakan salah satu program studi baru yang dikelola oleh Fakultas Teknik Universitas Tidar. Program studi Teknologi Informasi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 842/E/0/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Informasi Program Sarjana, Program Studi Teknik Mekatronika Program Sarjana, dan Program Studi Teknik Industri Program Sarjana Pada Universitas Tidar di Kota Magelang.

Sebagai program studi baru, program studi Teknologi Informasi memiliki dosen tetap sebanyak 6 orang dengan jabatan fungsional akademik  asisten ahli. Program studi Teknologi Informasi juga didukung oleh 17 tenaga kependidikan yang siap membantu program studi untuk berakselerasi sesuai perkembangan zaman.

Struktur kurikulum program studi Teknologi Informasi disusun berdasarkan capaian pembelajaran  (CP) dengan Jumlah SKS yang wajib ditempuh oleh mahasiswa sebanyak 144 SKS selama kurun waktu paling sedikit 7 semester (3,5 Tahun) dan paling lama 14 semester (7 tahun).