PROGRAM STUDI S1 TEKNIK MESIN

Universitas Tidar (merupakan Perguruan Tinggi Pemerintah atau Perguruan Tinggi Negeri yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 pada tanggal 1 April 2014. Universitas Tidar (UNTIDAR) merupakan perubahan status Universitas Tidar Magelang (UTM) yang didirikan berdasarkan Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Nomor 032/SK/Kpts/VII/1979. Universitas Tidar Magelang secara resmi memulai penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi tanggal 17 Juli 1979 sesuai ijin Koordinator Kopertis Wilayah V (Jawa Tengah dan DIY), Drs. Wuryanto, Nomor 032/SK/Kpt/VII/1979 berkedudukan di Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Kota Magelang. Pada saat pendiriannya, Universitas Tidar terdiri dari lima fakultas yang membawahi tujuh jurusan yaitu Fakultas Ekonomi dengan Jurusan Ekonomi Umum; Fakultas Sastra dan Kebudayaan dengan Jurusan Sastra Inggris dan Sastra Indonesia; Fakultas Teknik dengan Jurusan Teknik Elektro, Teknik Mesin, dan Teknik Sipil; Fakultas Pertanian dengan Jurusan Pendidikan Ahli Farming; serta Fakultas Sospol dengan Jurusan Administrasi Negara.

Kondisi pembelajaran Program Studi S1 Teknik Mesin hingga tahun 2015 berorientasi pada konsentrasi konversi energi dan perancangan konstruksi mesin. Konsentrasi tersebut disesuaikan dengan kondisi stakeholders saat penyusunan kurikulum terdahulu. Lulusan yang dihasilkan memiliki kemampuan dalam bidang motor bakar, fluida, dan perancangan alat/mesin.

Pengembangan Program Studi S1 Teknik Mesin mulai tahun 2016 mengembangkan empat konsentrasi keilmuan yaitu konversi energi, material teknik, perancangan konstruksi mesin dan manufaktur. Berbekal kemampuan tersebut, maka diyakinkan mampu menghasilkan tenaga professional baik sebagai akademisi, tenaga profesional, desainer, peneliti di bidang teknik mesin. Disamping itu, mahasiswa juga dibekali kemampuan wirausaha sesuai kurikulum Universitas Tidar sehingga mampu menghasilkan wirausahawan muda yang handal.

Pada tanggal 9 Juli 2018 melalui SK bernomor 1708/SK/BAN-PT/AKRED/S/VII/2018 Program Studi S1 Teknik Mesin Untidar telah terakreditasi dengan Peringkat B. Pada tahun 2023, Program Studi S1 Teknik Mesin kembali melalukan proses reakreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan yang memutuskan melalui Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan nomor 0263/SK/LAM Teknik/AS/VIII/2020 tanggal 21 Agustus 2023 dengan peringkat Baik Sekali.

Informasi Himpunan Mahasiswa